Gelombang dukungan terkait peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan Kementerian kian kencang. Kali ini datang dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Fraksinya secara lugas mendukung penuh langkah pemerintah meningkatkan status BNN setara dengan Kementerian.
“Jadi begini. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang bisa menghancurkan sendi-sendi bangsa seperti korupsi dan terorisme. Makanya, kami setuju BNN kewenanganya perlu ditingkatkan,” Kata Anggota Komisi I DPR RI ini saat ditemui usai RDP pembahasan RUU ITE di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (14/3).
Selama ini, sambung Muzani, kewenangan BNN dalam pemberantasan narkoba masih dibatasi karena berada di bawah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan kewenangan. Maka itu diperlukan status BBN ditingkatkan,” bilang Muzani.
Meski begitu, Legislator asal Lampung ini mengaku penguatan kewenangan BNN baiknya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga superbodi yang menangani kasus korupsi di tanah air. Mulai dari pencegahan, penindakan dan penuntutan.
“Kalau bisa jangan setingkat menteri saja. Saya lebih setuju selevel dengan KPK karena penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman terbesar suatu bangsa seperti krupsi dan terorisme,” kata Sekjen Gerindra ini.
Muzani juga meminta pemerintah serius menangani kasus penyalahgunaan narkoba dengan segera diresmikan pengangkatan BNN setara Kementerian. “Saya minta penguatan BNN ini jangan sekedar wacana. Apalagi saya dengar saat ini sudah masuk 41 macam jenis karkoba baru ke negeri ini. Jadi harus diberantas agar generasi muda tidak hancur karena narkoba,” imbuh dia