Fadli Zon ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR, Jumat (18/12). Politisi Partai Gerindra ini menggantikan Setya Novanto yang telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12).
Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan DPR. Rapat tersebut dilakukan menyusul dilayangkannya surat pengunduran diri Novanto pada Rabu lalu (16/12).
“Pak Fadli Zon adalah Wakil Ketua DPR bidang Polkam sekaligus sebagai koordinator pimpiman dan Plt Ketua DPR,” kata Fahri.
DPR hari ini menggelar sidang Paripurna penutupan memasuki reses. Sidang yang dipimpin oleh Plt Ketua DPR Fadli Zon ini salah satunya beragendakan, laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) capim KPK.