Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Roberth Rouw, menyatakan penerapan sistem outsourcing di sejumlah perusahaan, baik BUMN maupun swasta, memunculkan banyak permasalahan.
Menurut dia, penerapan sistem outsourcing saat ini tidak hanya mencederai UU 1945 pasal 27 ayat 2 yang menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Namun lebih dari itu juga sarat dengan praktik korupsi melalui perusahaan penyalur tenaga kerja outsourcing, khususnya penerapan sistem outsourcing di perusahaan BUMN.
“Kita lihat outsourching ini ada di BUMN yang merupakan bagian dari pemerintah, dan ini ladang korupsi. Selain itu, sistem outsourcing juga melanggar UU 1945,” kata Robert dalam diskusi bertema “Menertibkan Outsourcing Ketenagakerjaan Nasional” yang digelar Fraksi Partai Gerindra di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Oleh karenanya, ia mendesak pemerintah segera menghapus sistem outsourcing terutama di perusahaan-perusahaan BUMN. Apalagi menurutnya, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung sepenuhnya penghapusan sistem outsourcing yang terjadi saat ini.
“Ketua Umum Gerindra jelas mendukung sepenuhnya penghapusan outsourcing dari visi misi beliau kemarin. Bahwa Gerindra akan konsen untuk menghapus perbudakan buruh melalui outsourcing. Sebab, melalui outsourcing ini BUMN-BUMN itu melakukan korupsi. Besar peluangnya di situ,” jelas Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Gerindra tersebut.
Lontaran senada juga diungkapkan anggota Komisi IX lainnya Tengku Haidir yang juga hadir dalam diskusi tersebut. Politikus Gerindra ini minta agar pemerintah memperlakukan tenaga kerjanya secara adil. “Outsourcing jangan seperti memperbudak anak di negeri sendiri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa partainya akan tetap memperjuangkan penghapusan outsourcing. “Harapan kita, perjuangan buruh tidak hanya sendiri, tetapi ada Fraksi Gerindra di belakang yang mengawal outsourcing sampai tuntas. Gerindra tetap konsisten dan berharap kepada komitmen Pak Presiden untuk menyelesaikan outsourcing,” pungkasnya.