Terkuaknya perusahaan blacklist menang dalam sejumlah tender oleh Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor, mengundang rasa prihatin anggota DPRD Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut, merupakan sebuah kelalaian yang dilakukan oleh KLPBJ Kabupaten Bogor, sehingga perlu ditindaklanjuti.
“Ini adalah kejadian kedua, di mana perusahaan blacklist bisa menang dalam lelang proyek. Kita sangat menyesalkan, mengapa hal ini bisa terjadi,” kata politisi Gerindra yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo, yang ditemui INILAHBOGOR.COM di ruang kerjanya.
Menurut dia, kasus renovasi gedung DPRD Kabupaten Bogor yang hingga saat ini mangkrak akibat pemenang tendernya perusahaan blacklist, menjadi cambuk bagi KLPBJ agar lebih berhati-hati lagi dalam menentukan pemenang tender. “Kalau terjadi lagi perusahaan blacklist menang tender, itu artinya tidak ada evaluasi yang dilakukan KLPBJ,” tegasnya.
Kukuh menuturkan, jika memang KLPBJ dari awal tidak tahu bahwa perusahaan itu sudah diblacklist, maka KLPBJ seharusnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Apalagi, dalam proses lelang ada pakta integritas bahwa dokumen yang diserahkan ke KLPBJ sudah benar ada. “Kalau dalam kenyataannya ada dokumen yang disembunyikan, berarti ada pihak yang salah. Karena itu, agar benar-benar tahu mana pihak yang salah, jalannya adalah melaporkan kasus tersebut ke polisi,” anjur Kukuh.
Kukuh mengatakan, melalui jalur hukum itulah maka akan terkuak siapa sebenarnya yang lalai. “Dengan melaporkan ke polisi, tidak hanya akan membersihkan nama baik KLPBJ saja. Namun, hal itu juga akan menjadikan efek jera bagi perusahaan lainnya yang akan mencoba-coba menyembunyikan dokumen dalam proses lelang,” jelasnya.
Sekedar diketahui, PT Andika yang telah dimenangkan oleh KLPBJ atas sejumlah lelang di Kabupaten Bogor, ternyata sudah diblacklist oleh LKPP sejak Januari 2015 hingga Januari 2017. Baik pihak KLPBJ dan PT Andika membantah mengetahui hal tersebut dari awal Januari. Kedua-duanya mengaku baru tahu sejak Juni 2015, atau tepatnya sejak ditayangkan blacklist oleh LKPP