Fraksi Gerindra mempertanyakan kayu unglen pembuatan kapal Sriwijaya yang terbengkalai dan meminta Pemprov untuk menegur SKPD yabg terkait.
“Kayu unglen pembuatan kapal Sriwijaya yang terbengkalai. Ini Kelalaian. Kami berharap Pemprov melakukan teguran kepada SKPD terkait,” kata juru bicara Fraksi Gerindra Asgianto ST yang membacakan pandangan Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna VIII, Senin (29/6/2015).
Paripurna VIII ini dengan agenda mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel sehubungan dengan telah disampaikannya penjelasan Gubernur Sumsel terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2014, Rabu (24/6) lalu.
Fraksi Gerindra juga menanyakan keberadaan Mess Pertiwi yang digunakan sebagai penginapan Tim Sriwijaya FC melalui PT SOM hanya bayar sewa sekali.
Begitu juga Gerindra juga mempertanyakan temuan BPK atas aset 424 barang yang belum ditemukan pasca SEA Games 2011 lalu dari Dispora ke Badan Aset.
“Sekarang kita siapkan jawabannya atas pandangan fraksi-fraksi tadi. Hari Senin (6/7/2015). Jawaban itu akan disampaikan di rapat paripurna DPRD. Ya itu kan sudah lama sekali (soal kayu unglen pembuatan kapal Sriwijaya yang terbengkalai). Zaman gubernurnya Pak Rosihan Arsyad,” jelas Sekda Pemprov Sumsel H Mukti Sulaiman SH.