Rebutan kewenangan mengurus desa antara kementerian yang digawangi kader PDIP dan PKB, ditengarai karena adanya anggaran Rp67 triliun.
“Kami tidak kaget kalau Mendagri Tjahjo Kumolo dari PDIP dan Menteri Desa Marwan Jaffar dari PKB rebutan soal dana desa. Nuansa politisnya kental,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, di DPR.
Menurutnya, masalah dana desa Rp 67 triliun itu terus mengundang kecurigaan masyarakat. Apalagi terjadi tarik-menarik kewenangan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).
DIALIHKAN
Manteri DPDTT Marwan Jaffar sebelumnya teriak-teriak agar kewenangan dialihkan ke Kementerian DPDTT. Menurut politisi PKB ini, sesuai peraturan presiden (Perpres) Nomor 165, pengelolaan desa yang meliputi pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan empat pemberdayaan masyarakat, ditangani kementeriannya .
“Sudah sangat jelas Dirjen PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa-sekarang masih berada di Kementerian Dalam Negeri) itu di bawah koordinasi Kementeian Desa,” katanya, Rabu.
Mendagri Tjahjo Kumolo pun keukeuh mengatakan Dirjen PMD masih di bawah Kemendagri. “Tapi saya tidak mau berpolemik. Kami masih menunggu (kebijakan Kemenpan) soal struktur baru,” jelas Tjahjo, di Jakarta.
Tjahjo membantah rumor yang mengatakan belum dilakukannya perpindahan tersebut karena terkait adanya dana desa.
Tjahyo Kumolo berpendapat Keppres No.165/2014 terkait Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 67 triliun itu untuk kementeriannya.
Perseteruan ini juga mengakibatkan sebanyak 14 ribu tenaga kerjar honorer di Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri mulai Januari ini honornya distop. Mereka pun siap untuk melakukan demo.
KEPENTINGAN POLITIK
Muzani menyatakan tarik-menarik itu merupakan kepentingan politik kedua partai pendukung pemerintah untuk Pemilu 2019. “Itu nanti kan juga rebutan pengaruh ke rakyat, sangat berpengaruh terhadap desa-desa,” tegasnya.
Sekjen Gerindra itu menilai, masih jelas adanya ego sektoral antarmenteri. Padahal Presiden Jokowi meminta para menteri menjauhkan ego sektoral. Muzani meminta Presiden Jokowi segera mengambil sikap untuk menengahi konflik antara Mendagri dengan Menteri Desa. Apalagi, presiden telah berjanji akan memberikan dana Rp 1,4 miliar itu untuk setiap desa sesuai dengan amanat UU Desa.”Itu perlu ketegasan presiden,” ungkapnya.
– Sumber –