TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Gerindra menilai secara prinsip Rancangan Undang-undang tentang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) diperlukan Indonesia sebagai negara demokrasi. Namun, isi dalam RUU Kamnas yang sekarang diajukan pemerintah ke parlemen sangat lemah, baik itu sisi akademis, maupun pasal-pasalnya harus dikoreksi total.
“Karena menurut saya naskah akademik yang dipersiapkan dalam RUU Kamnas itu nilainya itu menurut saya rendah sekalilah,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sabtu (5/1/2013), di sela-sela diskusi di Warung Daun, Jakarta.
Menurut Fadli merupakan sikap Partai Gerindra atas RUU Kamnas, bahwa negara Indonesia membutuhkan UU Kamnas. Tapi bukan seperti yang sekarang diajukan pemerintah.
Karena itu, tegas dia, partai Gerindra sudah memutuskan sikapnya meminta agar RUU Kamnas tersebut dikaji ulang.
“Isinya harus dibahas lagi oleh stakeholder yang membuat dan saya juga sudah lihat naskah akademiknya lemah sekali,” katanya.
“Jadi isinya yang harus kita perdebatkan. Bukan prinsipnya. Karena secara prinsip UU itu kita perlukan,” tambah Fadli.
Intinya, kata dia, Partai Gerindra meminta agar RUU Kamnas yang diajukan pemerintah itu harus diperbaiki ulang ke semua isinya.
Masih kata Fadli, UU Kamnas ini nantinya akan mengikat seluruh warga negara Indonesia dan mengatur dalam kondisi damai dan perang. Setidaknya, UU Kamnas dapat menciptakan stabilitas negara sehingga investasi bisa masuk.
Penulis: Srihandriatmo Malau | Editor: Willy Widianto
Sumber: tribunnews.com