Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan pemenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 28 September 2012.
“Rapat pleno rekapitulasi suara akan dilangsungkan pada 28 hingga 29 September,” kata anggota KPU DKI Jakarta, Sumarno, di Jakarta, Kamis (20/9). Menurutnya, saat ini penghitungan masih dilakukan di tiap TPS yang selanjutnya ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Setelah itu akan dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota.
Selanjutnya, pasangan calon yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI akan ditetapkan dalam rapat pleno KPUD DKI Jakarta pada 3 Oktober 2012 mendatang.
Untuk perselisihan yang mungkin terjadi, KPU memberikan waktu kepada kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses agar menyelesaikannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK) mulai 11-30 Oktober 2012. Setelah itu, KPU DKI akan menyampaikan putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD DKI mulai 31 Oktober hingga 2 November 2012. Sedangkan penetapan pasangan calon yang terpilih akan diumumkan pada 2 November mendatang.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama atau Jokowi-Ahok unggul. Dari hasil hitung cepat Indo Barometer, pasangan Jokowi-Ahok mengantongi 54,24 persen suara. Bersaing ketat dengan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang mengantongi 45,76 persen suara.
Sementara hasil hitung cepat dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), pasangan Jokowi-Ahok mengantongi 53 persen suara. Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang mengantongi 46,25 persen suara.
Susul menyusul perolehan suara terjadi sejak awal hitung cepat yang disiarkan langsung beberapa stasiun televisi swasta. Joko Widodo juga mengaku sudah mendapatkan ucapan selamat dari Fauzi Bowo. (FRD/Ant)
Sumber: liputan6.com