JAKARTA – Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti mengusut kasus suap cek pelawat hanya pada penahanan Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom.
“Sebab ini akan mengganggu rasa keadilan masyarakat kalau KPK tidak berani mengusut penyandang dananya,” tegas Martin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (2/6/2012).
Diberitakan sebelumnya Miranda ditahan KPK dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) I di Komisi Keuangan DPR. Sejumlah anggota Dewan yang telah menerima suap ini ditahan KPK. Namun diduga sumber dana suap berasal dari sejumlah pihak yang menginginkan Miranda terpilih sebagai DGS BI kala itu.
(TribunNews/aco)