Anggota Komisi III DPR dari Gerindra Martin Hutabarat meminta KPK mengusut pembangunan ruang rapat Banggar DPR yang memakan uang negara hingga Rp 20 miliar. Anggaran sebesar itu untuk renovasi ruangan seukuran Komisi III DPR dipandang tidak logis!
“Biaya renovasi ruang rapat Banggar lebih dari Rp 20 miliar. Biaya untuk apa itu? Rasa-rasanya sulit kita mempercayainya. Ini sudah keterlaluan,” keluh Martin.
Hal ini disampaikan Martin menanggapi pernyataan Sekjen DPR bahwa pembangunan ruang rapat atas permintaan Banggar DPR itu memakan lebih dari Rp 20 miliar. Hal ini disampaikan Martin dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (11/1/2012).
Menurut Martin, pemegang proyek harus bisa mempertanggungjawabkan besarnya pengeluaran APBN tersebut. KPK diminta segera melakukan penelusuran menyangkut proyek yang dinilainya janggal ini.
“Ini sudah keterlaluan, ini sudah upaya pembusukan kepada DPR untuk merusak nama baik lembaga terhormat ini. Sebaiknya KPK harus mengusut ini demi martabat dan harga diri DPR itu sendiri,” papar Martin.
Martin sebagai anggota Komisi III DPR sering menggunakan ruang rapat Banggar ini sebelum direnovasi total. Baginya, semuanya masih sangat baik dan layak dipergunakan.
“Saya berkali-kali menggunakan untuk ruang rapat Pansus-pansus dan ruangannya masih sangat bagus dantidak ada kurangnya sedikitpun dengan ruang Komisi III DPR. Kalaupun diperluas sedikit supaya menampung banyak orang tidak perlu menghabiskan anggaran sampai Rp 20 miliar,” beber Martin.
Ruang rapat baru Badan Anggara DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Perkiraan harga proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000.
Pembangunan ruang baru Banggar tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Dan saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruangan baru.
(detik.com)