Berbeda dengan keterangan Mantan Gubernur BI sebelumnya yang dipanggil pansus angket Century Burhanudin Abdullah, Boediono menegaskan Bank Century adalah Bank gagal yang jika tidak diselamatkan akan berdampak sistemik.
“Keputusan bahwa suatu bank dianggap sebagai bank gagal dan ditengarai berdampak sistemik adalah rapat Dewan Gubernur,” kata Boediono menjelaskan runtutan pengambilan keputusan bailout Century.
Menurut Boediono, ada orang internal BI yang merekomendasikan hal itu (Bank Century sebagai bank gagal). Boediono yakin semua sesuai standar yang dimiliki BI. “Landasannya adalah rekomendasi mereka yang berwenang bersumber dari sistem informasi masing-masing,” kata Boediono.
Atas dasar itulah, rekomendasi yang diproses oleh Boediono dan anggota dewan Gubernur BI
lainnya ini, diputuskan kasus Bank Century dibawa ke KSSK. “Itulah akhirnya diputuskan bahwa kita, BI menyampaikan ke KSSK bahwa Bank Century adalah Bank Gagal yang ditengarai sistemik,” tutupnya.(Detik.com)