Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar ada pengaman dalam formulir C1 Pilkada 2010 mendatang. Pengaman itu digunakan agar pemilih hanya memilih di satu tempat pemungutan suara (TPS) saja.
“Yang sering terjadi dalam pelaksanaan pemilu yang menimbulkan masalah ada pada formulir C1. Jadi cetakan formulir C1 itu berpengaman kalau sudah dipakai di satu TPS tidak bisa digunakan di TPS yang lain,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di Hotel Sultan, Jl Gatot Subrot, Jakarta, Jumat (13/11/2009).
Hafiz mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin menyelenggarakan pemilu tanpa kesalahan dan meminimalisir terjadinya kecurangan dan penggelembungan suara.
“Bisa lebih baik dari pemilu sebelumnya,” pintanya.
Hafiz pun berharap agar Pilkada tidak sampai putaran 3 atau bahkan putaran 4 karena akan menghabiskan biaya yang cukup besar.
“Biayanya sangat mahal. Kalau itu terjadi konsekuensinya luar biasa akibat kelengahannya,” imbuhnya.(Detik.com)