Tim Megawati-Prabowo memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran dana kampanye yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Senin 27 Juli 2009 lalu.
Tim Mega-Prabowo diwakili oleh Arteria Dahlan, salah satu anggota tim advokasi dan hukum Timkamnas Mega-Prabowo.
Arteria yang tiba di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2009) pukul 14.30 WIB.
“Iya, sendirian (datang),” kata Arteria.
Timkamnas Mega-Prabowo diperiksa Bawaslu terkait temuan ICW tentang sumbangan dana kampanye para capres dan cawapres Pilpres 2009 yang asalnya disinyalir tidak jelas.
Seperti catatan yang dipublikasikan oleh ICW beberapa waktu lalu, disebutkan dalam laporan dana kampanye Mega-Prabowo terdapat sumbangan yang tidak menyertakan NPWP sebesar Rp 124 miliar, kemudian sumbangan yang tidak jelas identitasnya sebesar Rp 5 miliar dan sumbangan yang beralamat sama di mana terdapat 2 penyumbang dari perusahaan yang sama sebesar Rp 10 miliar.
Atas temuan ICW tersebut, pihak Bawaslu pun memutuskan memanggil Timkamnas Mega-Prabowo untuk diklarifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dilakukan oleh anggota Bawaslu, Wirdyaningsih dan Wahidah Suaib.(Detik.com)