Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan warga mencontreng dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor disambut baik Prabowo Subianto. Namun cawapres Megawati Soekarnoputri itu masih menyayangkan karena orang miskin masih kesulitan untuk memilih.
“Ini masih memberatkan golongan miskin yang bekerja di luar domisilinya. Banyak pedagang kaki lima, pemulung atau kuli bangunan yang bekerja di luar kelurahannya,” kata Prabowo dalam orasi politiknya di kediaman Megawati di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2009).
Prabowo mengatakan, keputusan ini masih menyulitkan warga miskin karena mereka yang ingin mencontreng harus kembali ke kampung. Padahal untuk pulang kampung, memerlukan ongkos yang tidak sedikit.
“Ini kemajuan besar walaupun sesungguhnya masih ada kendala karena penggunaan KTP ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti harus di domisili sesuai KTP,” kata Prabowo.
Sebelumnya, MK telah memutuskan, warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat ikut memilih asal memiliki KTP atau paspor. Namun pencontrengan itu harus memenuhi syarat-syarat tertentu misalnya harus memilih di TPS yang berada di daerah sesuai kartu identitasnya. Warga tidak dapat bebas memilih TPS sesuka hati sesuai tempat tinggalnya.(detik.com)