“KPPS yang dibentuk untuk membantu KPU memiliki peran strategis. Saya harap petugas melaksanakan tugas sesuai UU dengan memberikan penjelasan yang benar mengenai pemberian suara pada surat suara,” kata Hafiz di kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/4).
Hafiz meminta kepada seluruh pemilih yang telah terdaftar dan memilik hak pilih untuk ikut memberikan suaranya pada pemilu yang akan digelar 9 April 2009 pada jam 7 hingga jam 12 waktu setempat. Petugas KPPS diharapkan memberikan penjelasan yang benar terkait pemberian suara tersebut. Penandaan difokuskan hanya satu kali, namun jika ada yang memberikan tanda dua kali pada partai yang sama, hal itu tetap dianggap sah.
Penandaan yang benar adalah centang atau contreng atau sebutan apapun terhadap hal itu. Tapi, lanjutnya, jika ada pemilih yang menandai dengan bentuk centang tidak sempurna, silang, garis datar atau coblos, hal tersebut tetap dianggap sah. “Saya harap petugas menghindari kecurangan, manipulasi, laksanakan tugas sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Terkait antisipasi kecurangan, Hafiz mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar pengamanan. Ia menyatakan tidak semua TPS akan mendapat pengawalan polisi, tapi diusahakan ada pengamanan dari pihak lain. Keberadaan polisi akan diintensifkan di daerah rawan II, dimana tempat pastinya hanya diketahui oleh pihak kepolisian.
“Kita sudah antisipasi kecurangan, kalau terjadi kan ada aturan main. Itu kan pidana. Ada pengawas pemilu, polisi, kejaksaan. Saya sudah berkali-kali tekankan itu,” pungkasnya. (mediaindonesia)