Pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) sedang mengupayakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri diliburkan, sehingga bisa menunaikan hak politiknya dalam Pemilu yang digelar 9 April 2009.
Menurut Menakertrans Erman Suparno, pemerintah Indonesia akan meminta agar pada hari pencontrengan 9 April 2009 dinyatakan sebagai hari libur bagi TKI.
”Saya sudah bertemu dengan para duta besar negara-negara penempatan TKI. Saya sampaikan bahwa Indonesia akan mengadakan pemilu, dan setiap WNI yang berada di luar negeri ini akan mengikuti pemilu. Karena itu para pekerja asal Indonesia itu harus memperoleh kesempatan untuk menunaikan hak politiknya,” katanya, seusai pelantikan pejabat eselon I di Depnakertrans, Jakarta, Rabu (25/3).
Dijelaskan juga bahwa dalam satu atau dua hari ke depan, pihaknya akan memperoleh laporan terkait keikutsertaan TKI dalam pemilu.
”Malaysia sudah ada laporannya, demikian juga Hong Kong, tetapi negara-negara penempatan lain belum ada. Para Atase Ketenagakerjaan sudah saya minta untuk mencatat dan melaporkannya,” ujarnya
Lebih lanjut Erman mengatakan, sampai saat ini, di Malaysia telah tercatat 900.000 orang TKI sudah mendaftar untuk ikut pemilu. Sedangkan di Hong Kong dari 450 ribu orang TKI, telah terdaftar sebanyak 300 ribu orang.
”Masih ada waktu sampai menjelang tanggal 9 April bagi TKI untuk mendaftarkan diri. Saya masih menunggu laporan lengkapnya. Tapi yang paling penting, saya minta adanya pengamanan, ruang dan kesempatan dalam melaksanakan pemilu itu,” katanya.(kabarpemilu.com)