Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 9 April mendatang di beberapa daerah yang dicurigai rawan konflik.
Daerah tersebut, di antaranya Papua, Maluku, Nanggroe Aceh Darussalam, Poso, serta kawasan perbatasan, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur serta di sejumlah tempat penahanan.
“Kegiatan ini diharapkan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak berpolitik bagi setiap warga negara di negeri ini secara aman, rahasia, dan bebas dari berbagai hal, termasuk intimadasi maupun perbuatan lainnya,” terang Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor Bawaslu Jakarta, Senin (16/3).
Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi kemajuan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia utamanya dalam pemenuhan hak-hak berpolitik bagi warga.
Selain itu, lanjut Ifdhal, dengan penandatangan nota kesepahaman tersebut juga untuk kegiatan tukar informasi dan penanganan pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak berpolitik bagi warga sipil khususnya saat pemilu nanti.
“Selain itu juga untuk tukar-menukar informasi mengenai seluruh rangkaian kegiatan pesta demokratis yang terjadi. Tapi utamanya yang menyangkut pemenuhan hak warga sipil dalam melaksanakan pemilu nanti,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyambut baik kegiatan tersebut. Selain itu juga membantu para anggota Bawaslu maupun Panwaslu di setiap daerah dalam menjalankan tugasnya karena nanti akan mendapatkan informasi dari Komnas HAM, begitu juga sebaliknya. Mengingat, niat tersebut semata-mata untuk menegakkan peraturan dan pemenuhan hak sipil dalam pesta demokrasi.(Kompas.com)