Tokoh lintas agama di Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah jadwal hari H pemilu legislatif. Menanggapi hal ini, KPU berjanji akan segera membicarakan persoalan tersebut.
“Nanti malam kami akan mengadakan pertemuan interdept dengan Bawaslu, DPR, dan pemerintah di salah satu hotel di Jakarta. Mudah-mudahan masalah NTT dapat masuk dalam adendum pertemuan nanti,” kata Anggota KPU I Gusti Putu Artha di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (17/2/2009).
Artha menjelaskan, sebelumnya KPU sudah menggeser tanggal pelaksanaan pemungutan suara pemilu legislatif dari tanggal 5 April menjadi tanggal 9 April, dengan pertimbangan tanggal 5 yang bertepatan dengan hari Minggu yang merupakan hari peribadatan bagi umat Kristiani.
“Ini kan menunjukkan bahwa kami sangat menghormati dengan hal-hal seperti itu. Namun untuk menyelesaikan persoalan ini akan diselesaikan secara lokalitas,” imbuh Artha.
Dia memisalkan, solusi tersebut ditempuh dengan cara penambahan bilik suara agar proses pengutan suara bisa diperpendek. “Misalnya hari H tetap, tetapi jumlah bilik dan TPS diperbanyak, seperti di Bali. Tapi kami masih belum bisa mengambil keputusan final,” tandasnya. (okezone)