Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia akan menggelar konferensi pers pukul 10.00 WIB di Hotel Santika, Jakarta. Dalam konferensi pers ini, perhimpunan lembaga survei akan menyampaikan sikap penolakan mereka terhadap draf pengaturan lembaga survei yang disusun Komisi Pemilihan Umum.
Perhimpunan ini merupakan organisasi baru yang menaungi 23 lembaga survei di Indonesia di antaranya Lembaga Survei Indonesia, Cirrus, Puskaptis dan Indo Barometer. Ia baru dibentuk melalui musyawarah nasional yang digelar di Jakarta tadi malam.
Menurut keterangan Ketua Umum terpilih, Andrinof Chaniago, organisasi ini akan menetapkan program kerja, anggaran dasar dan kode etik lembaga survei. Kode etik akan menjadi norma bagi lembaga survei untuk melakukan dan mempublikasikan hasil surveinya. Andrinof mengaku, pembentukan organisasi ini bukan semata-mata dilatarbelakangi oleh rencana pengaturan lembaga survei oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Tapi itu tujuan jangka pendek saja, selain itu kita juga ingin meningkatkan kualitas demokrasi dan kebijakan publik,” katanya ketika dihubungi okezone, Minggu (25/1/2009).
Andrinof mengatakan, pada dasarnya perhimpunan ini menghargai wewenang negara dan lembaga publik seperti KPU. Namun, mereka menolak jika ada aturan yang melebihi yang disebutkan oleh undang-undang sehingga mengurangi hak lembaga survei. (Okezone.com)