Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahyo Widodo meminta KPU untuk belajar dari pengalaman Pemilu 2004. “Perpres penunjukan langsung berpotensi korupsi seperti yang dulu dan ini harus hati-hati,” ujarnya usai sidang Dewan Kehormatan KPU di lantai 2 Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/1/2009).
Dikatakan Bambang, masalah logistik seharusnya melalui lelang yang prosesnya terbuka. Dengan begitu, kemungkinan permainannya kecil.
“Kalau penunjukan langsung yang menentukan hanya segelintir orang dan tidak ada pengawasan publik,” tukasnya.
Bambang pun mengungkapkan hampir semua kasus pengadaan barang dan jasa memang bersumber dari penunjukan langsung. “Kalau tidak percaya, tanya saja ke KPU dan ke Kejaksaan Agung,” kata dia.
Ditambahkan, proses penunjukan langsung sudah pasti tidak obyektif. Bambang mengkritisi teknis perencanaan KPU lemah, karena ada selang waktu antara November-Desember setelah penetapan DCT dan DPT yang tidak secara efektif digunakan oleh KPU.
“Malah ada perubahan data dan saya telah mengingatkan hal itu akan mengganggu proses pengadaan logistik dan ini terbukti. Artinya memang, perencanaan KPU tidak bagus,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU berencana mengusulkan dikeluarkannya Perpres tentang penunjukan langsung pengadaan logistik, berupa kotak suara dan bilik suara pada pemilu mendatang. Hal ini bertujuan untuk mengatasi situasi dan kondisi darurat, seperti terjadinya bencana alam sehingga proses pengadaan barang tidak bisa dilakukan dengan mekanisme Keppres 80. (okezone)