Hari libur bagi sebagian orang pasti disyukuri. Tapi beda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Banyaknya hari libur justru membuat pekerjaan untuk percetakan dan distribusi surat suara terganggu.
“Karena banyaknya hari libur ini mempengaruhi masa kerja KPU,” ujar anggota KPU Andi Nurpati di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (5/1/2009).
Proses percetakan dan distribusi surat suara akan selesai sesuai tenggat waktu pada akhir Maret 2009. Dan untuk menyiasati hal itu, lanjut Andi, KPU akan melakukan pencetakan dan distribusi secara bersamaan.
“Pencetakan dan distribusi akan dilakukan secara simultan. Dan distribusi ini memprioritaskan daerah-daerah terjauh lebih dahulu, termasuk daerah yang berada di luar negeri. Ada 117 negara,” jelasnya.
Dan menurutnya pula, soal keamanan dan distribusi, sepenuhnya perusahaan pemenang tender, bertanggung jawab terhadap surat suara sampai pada KPU kota.
“Perusahaan pemenang tender bertanggung jawab pada distribusi surat suara hingga ke KPU kota,” tandasnya. (detik)