Sebanyak 20 partai politik dipastikan lolos proses verifikasi faktual yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Kalimantan Timur. Verifikasi dilakukan antara 19 hingga 24 Juni.Termasuk diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).
Penanggung Jawab Kelompok Kerja Verifikasi Faktual KPU Balikpapan, M Ramli, mengatakan dua partai politik dinyatakan gagal lolos, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu dan Partai Indonesia Tanah Air Kita.
Keputusan itu, kata Ramli, merupakan hasil pleno KPU Balikpapan atas verifikasi 22 parpol selama 6 hari. Kegagalan sejumlah parpol, menurut Ramli, terletak pada kelengkapapan persyaratan inti verifikasi, yaitu ada kantor, struktur pengurus inti dan keberadaan 1 ribu anggota. “Satu saja tidak ada, kami anggap tidak lolos,” tuturnya.
Hasil verifikasi ini secepatnya dilaporkan kepada KPU Kaltim untuk selanjutnya diteruskan kepada KPU Pusat. Pada 28 Juni KPU Kaltim akan melakukan pleno hasil verifikasi faktual parpol 14 kota/kabupaten. “KPU Pusat nantinya memutuskan lolos tidaknya mereka,” ujarnya.
22 parpol yang diverifikasi terdiri dari Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu dan Partai Indonesia Tanah Air Kita, Partai Kristen Indonesia 1945, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Republiku Indonesia, Partai Persatuan Sarikat Indonesia dan Partai Pemuda Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Matahari Bangsa, Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan dan Partai Barisan Nasional. Demikian pula Partai Persatuan Daerah, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Patriot, Partai Nurani Umat, Partai Buruh, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Merdeka dan Partai Kedaulatan.(tempointeraktif)