Polisi menangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, hingga Rachmawati Soekarnoputri atas tuduhan makar.Saat ini, Rahmawati dan kawan-kawan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Polisi harus membuktikan tudingan makar yang dialamatkan pada Rahmawati, Dhani dkk. Jika penyidik tidak bisa membuktikan maka akan menjadi kemunduran bagi demokrasi.
“Ya kalau tuduhan nya makar harus dibuktikan dulu. Tapi ini kalau dilakukan penangkapan bisa disebut sebagai sebuah kemunduran demokrasi,” kata Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono melalui pesan tertulis, Jumat (2/12).
Praktik makar biasanya identik dilakukan dengan kekuatan politik atau menggunakan senjata. Arief meragukan tuduhan makar yang disematkan ke Rachmawati dkk. Sebab mereka tidak memiliki kekuatan politik yang kuat yang mampu menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Sebenarnya mau makar bagaimana mereka ke pemerintah, apa mereka bersenjata dan apakah mereka punya kekuatan politik untuk gulingkan Joko Widodo sebagai Presiden yang sah dan konstitusional,” tegasnya.
Arief melihat, penangkapan Dhani dkk hanya sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak ikut dalam aksi super damai 2 Desember.
“Saya melihat ini hanya sebagai pengamanan saja lah yang dilakukan Polisi agar mereka tidak ikut dalam aksi 212,” jelas dia.
Untuk itu, dia menyarankan polisi lebih baik membebaskan Rahmawati dkk karena bukti agenda makar yang dituduhkan tidak cukup kuat.
“Nah saya harap polisi juga tidak perlu lah memproses sebagai sebuah tindakan makar dari mereka. Dan harapan saya Polisi cepat membebaskan mereka dan saya harap aksi 212 bukan untuk aksi menurunkan Joko Widodo,” ucapnya.