Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai penetapan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), harus dihormati oleh semua pihak.
“Karena itu masyarakat harus hormati proses hukum dengan baik dan terus ikuti dengan baik, karena gelar perkara secara terbuka, ikuti dengan tenang dan bijaksana ikuti alur yang sudah jadi prosedur di Indonesia,” kata Muzani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya, penetapan Ahok sebagai tersangka sudah dilakukan secara adil. Selain itu ia menilai Polri telah bekerja secara maksimal sehingga tidak mengambil keputusan dengan gegabah.
“Apa yang dilakukan kepolisian sebagai kelanjutan gelar perkara kemarin pagi hingga malam. Sehingga penetapan Ahok jadi tersangka saya kira kepolisian enggak lakukan penetapan secara gegabah. Semua unsur dan fakta yang ada di tangan kepolisian menyimpulkan dia jadi tersangka,” paparnya.
Selain itu, Muzani tidak memungkiri bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka untuk mencairkan suasana atas kabar demo bela Islam III pada 25 November 2016.
“Saya enggak mungkiri ada kemungkinan itu, tapi kadang-kadang keputusan hukum harus kompromi dengan suasana itu, kemungkinan itu mungkin saja, tapi ranah kepolisian yang tahu,” ungkapnya.
Namun dia mengingatkan agar penetapan tersangka ini benar-benar berdasar pada dasar hukum. Status Ahok sebagai tersangka menurut dia sudah menjadi jawaban atas polemik dugaan penistaan agama selama ini.