Anggota DPR buka suara soal pelaporan legislator inisial SN yang diduga Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. SN dilaporkan atas dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia.
Kasus ini membuat sejumlah anggota dewan mendesak Setya Novanto atau Setnov mundur dari jabatan Ketua DPR. Bahkan, ada yang mengusulkan kocok ulang posisi Pimpinan DPR beserta alat kelengkapan dewan.
Namun, politikus Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo menilai pelaporan Sudirman Said ke MKD DPR tidak terlalu kuat. Kemungkinan besar, kata dia, Setya Novanto dapat membantah tudingan tersebut.
“Akan tetapi dari informasi yang saya dapat dari MKD, bukti yang dilampirkan hanya berupa transkrip percakapan, sehingga bukan merupakan bukti yang kuat dan sangat bisa dibantahkan,” kata Aryo kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (18/11/2015).