
“Apapun paketnya itu harus bisa menjawab perekonomian saat ini, jangan menjadi masalah baru,” kata Ppolitikus Partai Gerindra Edhy Prabowo saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).
Ia menilai dipermudahnya perizinan pembuatan usaha jangan sampai dimanfaat oleh pihak asing yang akhirnya kekayan alam Indonesia dikuasai.
“Nanti kita dikerjain (asing), paket sekarang jangan malan blunder,” katanya.
Dia juga meminta pemerintah menunjukkan kinerja nyata yang dapat meningkatkan perekonomian, jangan hanya dengan pencitraan.
“Paket itu harus ada hasilnya, jangan hanya pencitraan,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi tahap dua berisi sejumlah langkah untuk menyelesaikan kendala investasi dan perizinan.
Langkah-langkah tersebut diumumkan sesuai dengan ranah kerja sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kementerian Keuangan pada Selasa (29/09).
Pada bagian Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, misalnya, Menteri Siti Nurbaya mengaku akan menjadikan empat izin mengenai pemanfaatan hasil hutan kayu di dalam hutan produksi menjadi satu izin bernama Izin Usaha Pemanfaatan Kayu.
Kemudian di ranah Kementerian Keuangan, Menteri Bambang Brodjonegoro mengatakan bakal memberikan insentif pajak bunga bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri untuk waktu lama.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, paket kebijakan jilid dua difokuskan pada kemudahan dan fasilitas fiskal untuk mendorong arus investasi ke Indonesia.