Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, sebelumnya membantah tudingan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahwa pihaknya telah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power, terutama lewat aksi penyadapan.
Kembali ditanyakan tentang hal ini, Fadli mengatakan bahwa abuse of power yang dimaksudnya bukan hanya soal penyadapan, tetapi beberapa kebijakan lembaga antirasuah yang lainnya.
“Abuse of power bukan hanya penyadapan, tetapi yang lain. Ketika seorang jadi tersangka (lalu menang di praperadilan) itu kan abuse of power,” ungkap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyoroti beberapa kasus penetapan tersangka oleh KPK yang kemudian gugur di praperadilan, seperti Komjen Pol Budi Gunawan dan Hadi Poernomo.
“Ketika main tetapkan sebagai tersangka saja seperti BG kemaren itu abuse of power,” tegasnya.