Palu – Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tengah masih menunggu hasil pemeriksaan atas Agus Mouzer yang tertangkap tangan oleh Satuan Narkoba Kepolisan Resor Palu menyimpan tidak kurang 95 gram sabu-sabu. Jika terbukti dan kemudian dihukum, Gerindra pasti memecat Pengurus Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria), organisasi sayap dari partai berlambang kepala Garuda ini.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Drs. H. Longkoi Djanggola, M.Si, Jumat, 14 Februari 2014.
“Kita mendorong dan mendukung aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk memproses yang bersangkutan atau juga kader-kader Gerindra lainnya yang melanggar hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tekan Longki.
Terkait dengan posisinya sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng dari daerah pemilihan Parigi Moutong sudah tidak bisa lagi diganti karena sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam daftar calon tetap (DCT).
“Namun tentu masyarakat sudah bisa melihat sendiri bagaimana rekam jejak yang bersangkutan. Yang bersangkutan secara otomatis sudah mendapat sanksi sosial dari masyarakat. Tidak mungkin lagi dia dipilih. Lagi pula bila sudah dipecat partai tentu dia akan gugur dengan sendirinya,” sebut Gubernur Sulteng ini.
Longki menegaskan pula bahwa tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Agus Mouzer tentu tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra.
“Itu adalah tindakan pribadi. Terkait moralitas individu yang bersangkutan. Dan kita serahkan sepenuhnya ke tangan aparat yang berwenang untuk menyelesaikannya,” tandas Longki.
Ia mengimbau kepada seluruh caleg dan kader untuk menjaga nama baik, kehormatan dan wibawa Partai Gerindra.
“Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi kita semua untuk dapat berbuat baik bagi bangsa, negara, agama, daerah dan masyarakat. Saya tidak mau lagi mendengar ada caleg dan kader yang melukai hati masyarakat apalagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tutup Longki.