TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)angkat suara mengenai Qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sebagai bendera Provinsi.
Fadli Zon tegaskan perlu menghargai aspirasi masyarakat Aceh. Karena menurutnya sebagai lambang provinsi selama sesuai mekanisme pengambilan keputusan di daerah itulah demokrasi.
“Kita perlu hargai aspirasi masyarakat NAD. Sebagai lambang provinsi selama sesuai mekanisme pengambilan keputusan di daerah ya itulah demokrasi,” tegas Fadli Zon kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Namun, imbuhnya, tetap jangan ada dualisme. Menurutnya sebagai bendera provinsi dirinya setuju. Tapi, sebagai bagian NKRI, tentu Merah Putih.
Karena itu, lebih lanjut dia utarakan, pemerintah pusat perlu ambil inisiatif untuk dialog dengan pemerintah Aceh untuk membahas mengenai hal itu.
Fadli Zon juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh secara historis banyak kontribusi bagi kemerdekaan RI juga mempertahankan kemerdekaan 1945-1949.
Penulis: Srihandriatmo Malau | Editor: Willy Widianto
Sumber: tribunnews.com