INILAH.COM, Jakarta – Chairman Institute of Policy Studies (IPS), Fadli Zon mengatakan, sesuai undang undang, intelijen tidak bisa melakukan eksekusi. Sebab, tugas intelijen sebatas mencari informasi atau mencegah adanya tindakan peristiwa.
“Intelijen hanya bertugas melakukan informasi, dan jika terjadi sebuah kesalahan maupun ada masalah saat eksekusi, hal tersebut bisa dilihat pada siapa eksekutor pengguna informasi dari intelijen tersebut. Kita harus lihat siapa yang mengoordinasikan intelijen tersebut dan siapa yang menjadi eksekusinya, polisikah atau yang lain,” ujar Fadli Zon, Jakarta, Minggu (31/3/2013).
Dia mengungkapkan dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, persoalan yang terjadi bukan tentang intelijennya namun yang menjadi masalah justru di level eksekusi.
“Tidak berguna jika intelijen punya informasi bagus, namun yang melakukan eksekusinya tidak bisa diandalkan. Seperti polisi, hingga Menkopolhukam,” kata Fadli. [yeh]
Sumber: inilah.com