Oleh: Iman Firdaus
Pengumpulan dana bagi pembangunan gedung baru KPK terus bergulir. Partai Gerindra berkomitmen untuk mendukungnya.
Menggunakan sepeda onthel, sembilan remaja itu menggowes dari Jember (Jawa Timur) menuju Jakarta. Mereka bukan sekadar menghabiskan tenaga untuk menempuh jarak ratusan kilometer itu, tapi memiliki satu tujuan mulia, yakni ikut memberikan sumbangan terhadap pembangunan Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kesembilan remaja yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammdiyah (IPM) tersebut terdiri atas dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sisanya mahasiswa. Mereka memulai perjalanan dari Jember sejak 8 Juli dan tiba di Jakarta pada 17 Juli 2012.
“Ini sebagai simbol perlawanan terhadap kamuflase alasan komisi III DPR RI terkait dana pembangunan gedung KPK,” ujar Ketua Pimpinan Pusat IPM Jember Sedek R. Bachta yang juga turut serta dalam aksi tersebut. Menurut Sedek, koin yang diserahkan ke KPK adalah koin yang dibawa langsung dari Jember dan hasil sumbangan masyarakat di sepanjang perjalanan. Selama perjalanan, mereka bertahan hidup dengan bekal yang sudah disiapkan, antara lain mi instan.
Dukungan juga datang dari anak berumur 11 tahun, Raditya Majid, yang sengaja mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan sumbangan. Ditemani ibunya, Emi, pelajar sekolah dasar di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, ini menyerahkan uang tabungan yang ia kumpulkan selama dua tahun sebesar Rp 364.400. Uang tersebut hasil dari memecahkan celengan yang milik sang anak tersebut. “Sebenarnya dia tidak ada niatan menyumbang. Tapi begitu habis lihat berita televisi, dia langsung bilang mau nyumbang ke KPK,” ujar Emi, ibunya.
Makin mengalirnya dukungan pada KPK untuk membangunan gedung — yang dananya dihambat oleh DPR — juga menggerakkan para pejabat publik dan para artis. Anya Dwinov dan Olga Lidya adalah dua artis yang sengaja datang ke KPK untuk ikut bersama masyarakat lain yang peduli terhadap pemberantasan korupsi .
Anya dan Olga masing-masing menyumbang duit sebesar Rp 100 ribu. Mereka memastikan duit itu berasal dari kocek pribadinya. “Cuma Rp 100 ribu, lumayanlah, mudah-mudahan bisa membantu angkanya ya,” kata Anya di Gedung KPK. Artis sekaligus pembawa acara ini mengaku sudah sedari awal ingin menyumbang untuk pembangunan gedung KPK. Terlebih lagi setelah ia mendengar pemberitaan mengenai adanya hambatan dari kalangan DPR. “Dari awal sih waktu dengar ada gerakan juga yang menyatakan ingin membantu, karena ada tanda bintang untuk anggaran pembangunan gedung KPK, ya sudahlah, ikutan,” kata Anya yang memakai baju warna merah ini.
Dari Anggota DPR tercatat Effendy Chiorie yang juga merogoh kocek sebesar Rp 1 juta. Bagi politisi PKB ini, bentuk dukungan dana tersebut terbilang konkret setelah sesama anggota DPR dari komisi III masih belum memberikan tanda persetujuan pembangunan gedung KPK yang jumlahnya diperkirakan akan mencapai Rp 225, 7 miliar. Namun, sampai saat ini, Komisi Hukum DPR belum menyetujui anggaran pembangunan gedung tersebut dengan alasan pembangunan gedung KPK belum perlu karena statusnya hanya bersifat ad hoc. Artinya, KPK bukan lembaga yang harus selalu ada, sewaktu-waktu bisa dibubarkan bila Indonesia telah bebas korupsi atau setidaknya perilaku korupsi jauh berkurang.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kebutuhan akan fasilitas gedung sudah sangat mendesak. Menurut mantan aktivis LBH (Lembaga Bantuan Hukum) ini, kondisi gedung atau bangunan yang digunakan saat ini sangat tidak layak digunakan. Bayangkan saja, dari segi kapasitas, gedung KPK sekarang ini hanya mampu menampung 350 orang, sedangkan jumlah karyawan KPK mencapai 700 orang, termasuk pegawai administratif, atau dua kali lipat dari kapasitas yang ada.
Selain itu, gedung KPK yang digunakan saat ini statusnya masih numpang , dan ini dapat memengaruhi kinerja KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi pegawai KPK sekarang ini tidak dalam satu atap, tapi tersebar di beberapa gedung. Selain di Jalan Rasuna Said, Kavling C 1, Kuningan, Jakarta, juga terdapat 111 pegawai KPK, termasuk outsourcing, berkantor di gedung Upindo, dan 93 lainnya menempati gedung BUMN.
KPK sebetulnya telah berupaya mengatasi kekurangan ruang kerja ini dengan membangun ruang tahanan di bawah gedung. Sebelumnya, tahanan KPK dititipkan di sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Mabes Polri atau penjara Cipinang. Belum lagi banyak berkas perkara yang disimpan berserakan.
KPK sebetulnya sudah menyiapkan lahan untuk rencana gedung baru KPK tersebut, namun dana yang telah diajukan sejak 2008 dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan itu ternyata terhambat di Komisi III DPR RI. DPR masih mencantumkan tanda bintang pada anggaran gedung baru KPK tersebut, yang berarti belum bisa dicairkan, dengan berbagai alasan yang bikin “marah” rakyat yang sangat mendambakan Negara ini bersih dari korupsi.
Bagi politisi Partai Gerindra di DPR, tidak ada alasan untuk menolak permohonan pembangunan gedung baru KPK.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat, berseberangan dengan kebanyakan anggota Komisi III lain. Martin justeru mau ikut menyumbang pembangunan gedung tersebut. Bahkan Martin bersedia menjadi panitia pengumpulan dana. “Bukan hanya menyumbang, saya juga akan ikut menjadi panitia pengumpul dananya,” kata Martin.
Bagi Martin, pembangunan Gedung baru bagi KPK sudah sangat mendesak. Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung pegawai yang jumlahnya mencapai ratusan orang. “KPK sangat membutuhkan penambahan ruangan untuk menampung staf yang bertambah dua kali lipat, guna meningkatkan kinerjanya,” jelas Martin.
Martin sendiri mengaku bingung karena koleganya di DPR tidak kunjung menyetujui keluarnya anggaran pembangunan gedung yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat itu. “Padahal uang negara untuk itu ada dan bisa diadakan,” tandasnya
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo. Kata Edhy,fraksinya mendukung pencairan anggaran pembangunan gedung KPK. Namun dengan syarat, KPK meningkatkan kinerjanya jika kelak gedung ini jadi dibangun. “Kami mendukung pembangunan gedung baru untuk mengoptimalkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Meski demikian, Edhy tetap meminta agar KPK juga harus memerhatikan efisiensi anggaran negara. “Saya dengar dari teman-teman, banyak gedung pemerintahan yang bisa digunakan KPK. Jadi, untuk mencegah pemborosan, sebaiknya KPK melihat dulu gedung itu apakah memadai atau tidak untuk digunakan,” tambahnya.
Menurut Edhy, jika memang terpaksa harus membangun gedung baru, Gerindra siap memerintahkan anggotanya untuk memuluskan anggaran. “Kami akan perintahkan anggota kami di Komisi III dan Badan Anggaran untuk mengawal anggaran,” kata dia.
Dan, yang terpenting bila gedung itu jadi dibangun, KPK tidak boleh tebang pilih dalam menjerat koruptor. “Jangan sampai kita sudah keluarkan uang ratusan miliar, tetapi uang negara yang diselamatkan hanya beberapa miliar. KPK juga tidak boleh lagi terkesan tebang pilih,” tegasnya.
Sumber : Gema Indonesia Raya