Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memang perlu diperkuat agar bisa menjadi penyeimbang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap itu senantiasa disuarakan oleh para politisi Partai Gerindra di DPR. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam diskusi di DPD, pertengahan Mei lalu, kembali menegaskan sikap tersebut. “DPD ada dalam konstitusi. Tapi tidak jelas ujung pangkalnya, mana akar mana batang tidak jelas,” ungkap Muzani.
Bahkan anggota Komisi III dari Gerindra Martin Hutarabarat menyatakan bahwa dalam kenyataannya DPD mengalami pemandulan wewenang. Padahal, keberadaan DPD merupakan amanat reformasi. Maka, bila DPD wewenangnya tidak diperkuat sama saja dengan mengkhianati reformasi.
Martin memberi alasan mengapa DPD perlu diperkuat. Pertama, karena kekuasaan legislatif tidak boleh satu, hanya DPR saja. “Harus ada penyeimbang, yaitu DPD. Karena itu harus diberi wewenang yang lebih. Kalau tidak, akan begini-begini saja,” ujarnya.
Kedua, tidak benar bila DPR memperjuangkan kepentingan daerah. “Yang ada justru anggota DPR memperjuangkan kepentingan partai,” jelasnya. Maka, yang jujur memperjuangkan kepentingan daerah adalah DPD. Sedangkan kekuasaan DPR terlalu luas. Dan, kekuasaan DPR yang luas ini harus digunakan sebagaimana mestinya.
Anggota DPD dari Maluku John Pieris menyambut baik dukungan dari Gerindra tersebut. “Kalau Gerindra mendukung penguatan DPD, maka anggota DPD akan pilih Prabowo pada 2014 nanti,” katanya. (IF)
- Beranda
- Profil
- Berita
- Kolom
- PPID
- Anggota Dewan
- Informasi Publik
- Laporan Keuangan Partai Gerindra
- Banpol APBN
- Laporan audit BPK yg bersumber dari APBN 2020
- Laporan audit BPK yg bersumber dari APBN 2019
- Laporan audit BPK yg bersumber dari APBN 2018
- Laporan Audit BPK yg bersumber dari APBN 2017
- Laporan Pertanggung Jawaban 2016
- Laporan Audit BPK RI TA 2016
- Laporan Audit BPK yg bersumber dari APBN 2015
- Laporan Audit BPK yg bersumber dari APBN 2014
- Laporan Audit BPK yg bersumber dari APBN 2013
- Laporan Audit BPK yg bersumber dari APBN 2012
- Laporan Audit BPK yg bersumber dari APBN 2011
- Laporan Audit BPK yg bersumber dari APBN 2010
- DPP Partai Gerindra
- Laporan Keuangan Audited 2019
- Laporan Keuangan DPP 2017 – 2020
- Laporan Keuangan DPP 2017 – 2019
- Laporan Keuangan Audited 2015
- Laporan Keuangan Audited 2011-2012
- Laporan Keuangan Audited 2013-2014
- Laporan Keuangan Audited 2015-2016
- Laporan Keuangan Audited 2016-2017
- Laporan Keuangan Audited 2017-2018
- Laporan Keuangan Audited 2018-2019
- Pileg dan Pilpres
- Banpol APBN
- Alamat DPP,DPD,DPC dan Sayap Partai Gerindra
- Pengurus DPP Partai Gerindra
- LHKPN
- Rencana Kerja Anggaran
- Budget Bulanan & Tahunan Gerindra 2021
- Budget Bulanan & Tahunan Gerindra 2020
- Budget Bulanan & Tahunan Gerindra 2019
- Budget Bulanan & Tahunan Gerindra 2018
- Budget Bulanan & Tahunan Gerindra 2017
- Budget Bulanan & Tahunan Gerindra 2016
- Budget Bulanan & Tahunan Gerindra 2015
- Budget Bulanan & Tahunan Gerindra 2014
- Program Partai Gerindra
- Laporan Akses Informasi Publik
- Peraturan, Keputusan/Kebijakan Partai Gerindra
- Prosedur Permintaan Informasi & pengajuan keberatan informasi Publik
- Formulir Permintaan Informasi Publik (E-PPID)
- Laporan Keuangan Partai Gerindra
- Pendaftaran Online