Riak – pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Sikka periode 2013-2017 mulai kedengaran. Itu antara lain terlihat dari mulai munculnya figur-figur yang mendaftarkan diri.
Tak ketinggalan Partai Gerindra yang akan menyiapkan figur cerdas untuk bersaing dalam Pemilukada tahun depan ini.
Salah satu sosok Balon Wakil Bupati Sikka dari Partai Gerindra, Fransiskus Stefanus Say seusai pemaparan visi misinya belum lama ini menjelaskan, sikap tegasnya mencalonkan diri sebagai wakil bupati Sikka periode 2013-2017.
Kepada koran ini Stef meyakini mampu memimpin dan membangun Sikka ke depan yang lebih baik. Dalam peningkatan pembangunan, katanya, harus dilakukan secara merata dan menyeluruh. Menurutnya, pembangunan ‘Nian Tana’ Sikka selama ini masih bersifat kebiasaan bahkan lebih cendrung berpola patron.
Selain itu, tidak ada inovasi berdasarkan karakter sumber daya yang ada. Hal itu menyebabkan kemajuan Kabupaten Sikka bersifat stagnan. Pola pembangunan yang ada selama ini diilai hanyalah sebuah ritme bernegara tanpa langkah-langkah inovatif untuk mengebrak kemajuan ‘nian tana’ Sikka selangkah lebih maju.
Masyarakat Sikka, lanjut Stef, terpecahkan oleh karena kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi sesaat sehingga terjadi perbedaan pandangan berdasarkan suku, agama, ras dan pilihan politik, sehingga melemahkan daya saing dalam meningkatkan kehidupan berekonomi.
“Tidak ada inovasi sesuai dengan karakter sumber daya yang ada. Ini yang menyebabkan kemajuan Kabupaten Sikka bersifat stagnan. Pola pembangunan hanyalah sebuah ritme bernegara tanpa ada langkah-langkah inovatif untuk mendongkrak ‘Nian Tana’ Sikka selangkah lebih maju,” jelas Stef.
Sumber daya manusia birokrasi, lanjut Stef, belum termanfaatkan secara benar, namun berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu dan mengabaikan prinsip Good Governance bahkan tidak mengedepankan prinsip ‘the right man on the right place’. Menurutnya pemerintah dan DPR belum sepenuhnya menjadi mitra karena lemahnya komunikasi politik.
Hal ini, kata Stef, berdampak pada tarik ulur kepentingan dalam membangun nian tana Sikka. Stef mengatakan, menjadi wakil bupati tidak seharusnya menjadi cadangan alias ban serep tetapi harus dapat membuktikan dengan mengambil peran tugas dan tanggung jawab yang lebih nyata dengan pengaturan tugas dan kewenangan berdasarkan surat keputusan bersama dengan bupati yang dipublikasi secara resmi.
Atas dasar itu maka Stef bertekad untuk mendaftarkan diri sebagai wakil bupati Sikka periode 2013 – 2017. Tekadnya yang diambilnya itu sangat tepat sesuai dengan kondisi Kabupaten Sikka saat ini.
(timurekspres.com)