Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat tak yakin pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa rampung. Beberapa anggota Komisi II DPR RI mempertanyakan masih rendahnya pencapaian target pelaksanaan pembuatan e-KTP tersebut.
Anggota Komisi II DPR Mestyarini Habie mempertanyakan target jelas dari Kementerian Dalam Negeri soal pembuatan e-KTP itu. Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu meragukan pembuatan ini bisa selesai pada 2012. “Untuk target 197 kabupaten/kota saja masih di bawah 50 persen dan mau dikelarkan pada April 2012, sementara sudah harus memulai yang 300 kabupaten/kota,” katanya dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin 30 Januari 2012.
Hal senada diungkapkan Rahadi Zakaria dari Fraksi PDI-P. Jangan sampai ada mafia e-KTP, perlu dilihat lagi apakah proyek e-KTP itu sesuai dengan UU sehingga tidak terjadi kebocoran di sana-sini,” ujarnya.
Politikus PDI-P lainnya Arif Wibowo juga melihat ada target yang tidak tercapai dalam pelaksanaan e-KTP ini. “Memang ada data yang berbeda, tapi yang jelas target tidak tercapai,” tuturnya.
Dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Malik Haramain menyampaikan ada masalah-masalah teknis di setiap kabupaten/kota terkait dengan pembuatan e-KTP. “Kabupaten Bima sama sekali belum melaksanakan alat terlambat dan pemasangan yang terhambat. Di Indramayu, pada Oktober cuma mampu selesaikan 30 persen dan ada 12 mesin yang rusak,” katanya.
Selain itu dia juga menyoroti Kota Malang yang seharusnya bisa menjadi contoh justru baru mencapai 14 persen dari target. “Padahal Malang kota besar dan masyarakat lebih dewasa,” katanya. Abdul mempertanyakan bagaimana kesiapan konsorsium soal pembuatan e-KTP ini.
Sebelumnya Gamawan Fauzi berjanji akan merampungkan pembuatan e-KTP di 197 kabupaten/kota di Indonesia paling lambat April 2012. Target ini juga mundur dari target awal akhir tahun 2011.
Sementara itu 300 kabupaten/kota yang masih tersisa ditargetkan rampung tahun 2012. Gamawan menyatakan pihaknya baru melayani sekitar 42.285.937 penduduk atau 63 persen dari 67.015,400 penduduk wajib KTP.
Lebih lanjut dia menjelaskan untuk wilayah DKI Jakarta baru terlayani 5.522.574 penduduk atau 87 persen dari target 6.372.951 penduduk wajib KTP. Untuk daerah di luar daerah DKI Jakarta sudah terlaksana 61 persen dari total keseluruhan sebanyak 60.642.449 penduduk wajib KTP.
Menurut Gamawan, lambannya pelaksanaan e-KTP di tahun 2011 akibat proses lelang sampai penandatanganan kontrak yang memakan waktu. “Lelang e-KTP dilaksanakan dalam waktu 4,5 bulan, sehingga kontrak baru ditandatangani 1 Juli 2010,” katanya. Selain itu, ada waktu yang dibutuhkan konsorsium dalam penyelesaian pengadaan barang, mulai dari pemesanan sampai pengiriman barang ke daerah.
(tempo.co)