Sandal jepit ‘hadiah’ dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah sampai di Mabes Polri hari ini, Kamis (5/1/2012) sekitar pukul 15.00.
Sandal-sandal dibungkus kardus dan dibawa dengan menggunakan mobil bak terbuka berwarna hijau. Di depan mobil tersebut terpampang spanduk bertuliskan “Posko 1.000 Sandal Untuk Bebaskan AAL”.
Sandal yang dibawa oleh mobil hijau itu berjumlah 1.300 pasang sandal yang akan disebarkan ke berbagai institusi antara lain Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yuridisial dan Lembaga Pemasyarakatan anak-anak.
Khusus untuk Mabes Polri, sandal yang akan diberikan berjumlah 100 pasang dan ditujukan langsung untuk Kapolri, tetapi akhirnya sandal diterima oleh dua orang wakil dari kepolisian yaitu AKBP Yusri dan AKBP Umar.
Sandal diserahkan oleh tiga orang aktivis LSM di antaranya yaitu Budi Kurniawan dan Farid Arifandi dari LSM SOS For Children. “Kita harap polisi mendengar harapan masyarakat melalui seribu sandal. Ini bukan sekadar alas kaki, tapi simbol bahwa masyarakat kita gelisah apalagi terhadap kasus anak-anak,” kata Budi.
“Kami harap tidak ada lagi anak-anak indonesia yang diproses hukum karena mencuri sandal. Ini kami titipkan buat kapolri, jadi Mabes Polri kami harapkan bisa mengawal.”
(okezone.com)