Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Hanura mengaku akan tetap konsisten menyebut pihak yang paling bertanggung jawab pada kasus Bank Century.
Konsistensi PDI-P, Gerindra, dan Hanura dalam kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun akan ditunjukan ketika penyampaian pandangan akhir fraksi di rapat Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Senin (22/2/2010) malam.
“Kami tetap konsisten,” ujar anggota Pansus, Akbar Faizal dari Partai Hanura, Minggu (21/2/2010), kepada Kompas.com.
Hal senada ditegaskan dua anggota Pansus lainnya, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra dan Maruarar Sirait dari PDI-P.
Saat ini, tiap-tiap partai masih terus melakukan persiapan untuk besok. Ahmad, misalnya, mengaku tengah melakukan kompilasi atas data yang dimiliki dan mempelajarinya.
Ketiga partai ini berpandangan, ada kebijakan yang salah pada saat proses merger dan akuisisi Bank Century, yang terdiri dari Bank CIC, Danpac, dan Pikko, proses penggelontoran fasilitas pinjaman jangka pendek, penyertaan modal awal, dan aliran dana atau bail out.
Akbar, terkait imbauan Ketua DPR Marzuki Alie agar fraksi-fraksi di Pansus tidak menyebut nama yang paling bertanggung jawab dalam kasus Bank Century, menilai hal tersebut sebagai hal yang tidak etis.
“Tidaklah etis meminta itu ke pihak lain. Kami bukan anak buah mereka. Jangan menghalang-halangi kebenaran,” ujar Akbar.
Sementara itu, Maruarar mengatakan, “Kepentingan untuk mengungkapkan kebenaran tidak bisa ditawar-tawar. Ini harusnya sejalan dengan keinginan Presiden SBY untuk membuka kasus ini secara terang benderang.”
Ketiga partai itu menegaskan akan menyebut pihak-pihak yang paling bertanggung jawab pada proses merger dan akuisisi, FPJP, PMA, dan aliran dana.(Kompas.com)