Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus mengalami peningkatan dari 2.0 menjadi 2.8. Namun, dari peningkatan IPK tersebut belum bisa disimpulkan bahwa Indonesia berhasil dalam memberantas korupsi.
“Indonesia masih tertinggal jauh bahkan dengan sejumlah negara yang berada di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura dan Thailand,” kata Sekretaris Jenderal TII, Teten Masduki, saat acara refleksi Hari Antikorupsi Sedunia, di kantor Transparency International Indonesia (TII) Jl Senayan Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/12/2009).
Teten mengatakan hal itu sangat dipengaruhi oleh meningkatnya harapan publik terhadap institusi independen seperti KPK dan reformasi birokrasi yang mulai dilakukan di Departemen Keuangan.
“Lebih dari itu potret pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat suram,” imbuhnya.
Sementara itu Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan Survei Indeks Prestasi Korupsi yang dilakukan oleh TII dari 2004 hingga 2009 tidak boleh digunakan sebagai dasar legitimasi bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa pemberatasan korupsi di era pemerintahannya berhasil.
“Karena publik sudah sangat paham, keberadaan KPK secara tegas diatur undang-undang sebagai lembaga independen yang tidak terpengaruh kekuasaan manapun. Termasuk Presiden tentunya,” ujar Danang.
Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2009 yang dilakukan TI terhadap 180 negara di dunia menempatkan Indonesia di peringkat 111 dengan skor 2,8 dari skala 0 (sangat korup) sampai 10 (sangat bersih).
Skor IPK 2009 tersebut bisa dikatakan merupakan peningkatan dari skor IPK 2004 Indonesia yang hanya pada 2,0 dan berperingkat 133 dari 145 negara yang disurvei saat itu.(Detik.com)