Ketua Dewan Pertimbangan Gerindra Prabowo Subianto mempunya pandangan tersendiri terhadap kasus yang menimpa 2 pimpinan KPK nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Seharusnya, Chandra dan Bibit dibebaskan jika polisi tidak memiliki bukti kuat.
“Kepolisian bisa buktikan jika ada dasar hukum yang jelas. Kalau tidak ya dibebaskan,” kata Prabowo.
Hal itu dia sampaikan usai mengikuti acara HUT Golkar ke 45 di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2009).
Mantan Danjen Kopassus ini berharap, KPK tetap kuat dan benar-benar bekerja. Selain itu, ia juga meminta agar semua institusi hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Kepolisian bekerja dengan sebaik-baiknya.
Apakah Bapak siap juga menjadi penjamin?
“Soal itu, kita beri kesempatan pada kepolisian supaya berkembang dengan baik,” jawabnya singkat. (Detik.com)