Sambil menunggu hasil final audit investigatif Badan Pemereksia Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta menggulirkan hak angket untuk menyelidiki bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Hal ini dinilai perlu untuk memberi dorongan kepada BPK untuk segera menyelesaikan hasil auditnya.
Demikian dikatakan pengamat ekonomi dan sekaligus mantan anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).
“Jika DPR tidak melakukan sesuatu (angket) dalam kewenangannya, laporan BPK nanti akan bersih-bersih aja,” kata Drajad.
Menurut informasi yang diperoleh, Drajad mengatakan auditor BPK yang mempunyai akses dengan aliran dana tersebut juga tidak mempunyai keberanian untuk menelusuri secara detail.
Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan hak angket di awal periode DPR ini adalah upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap DPR yang baru terbentuk. “Wajah baru agar memberikan harapan baru,” katanya.
Pengamat Ichsanuddin Noorsy menambahkan realisasi hak angket bailout Bank Century juga bisa menjadi wadah anggota DPR baru untuk berpolitik secara benar. “Ini kesempatan anggota DPR baru untuk belajar secara benar,” pungkasnya. (Detik.com)