Kekuatan mayoritas parlemen dikuasai oleh partai pemenang pemilu, Partai Demokrat, dengan 148 dari 560 kursi di DPR. Kekuatan itu masih ditambah dengan mitra koalisi yang hampir seluruhnya dirangkul partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Demokrat menempatkan Sekjennya, Marzuki Alie, sebagai Ketua DPR. Ketua MPR Taufik Kiemas, meskipun berasal dari PDI Perjuangan, berhasil lolos dengan dukungan penuh Demokrat. Bagaimana wajah dan dinamika parlemen lima tahun ke depan?Pengamat politik Ari Sudjito berpendapat, wajah parlemen akan lebih “manis”. “Tapi secara kualitas tidak menggigit. Kita tidak bisa berharap dari fraksi partai-partai karena mereka gampang terkunci dengan tawaran posisi jabatan,” kata Ari, Minggu (4/10), kepada Kompas.com.
Hal ini, menurut dia, akan membuat ruang gerak fraksi-fraksi menjadi terbatas. “Menurut saya, para anggota parlemen yang muda-muda bisa memanfaatkan hal ini dengan membuat gebrakan. Jangan sampai mengurangi derajat sifat kritis. Dari yang muda-muda ini kita bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap DPR,” ujarnya.
UU mengenai MPR, DPR, dan DPD yang baru dinilai memberikan peluang bagi anggota DPR secara individu untuk membuat terobosan. “Tidak harus melalui fraksi, kalau kita ketahui kekuatan mayoritas dikuasai Demokrat dan mitra koalisinya,” kata dia. “Politik itu butuh stabilitas kekuasaan, tapi kalau tidak ada kontrol, tidak baik,” ujar Ari.(Kompas.com)