Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Gerindra menyepakati untuk menolak rekapitulasi hasil Pemilu Presiden yang berlangsung 8 Juli. Rapimnas juga mengambil sikap akan mengambil langkah hukum terkait banyaknya kasus pelanggaran Pilpres.
“Rapimnas mendukung upaya tim hukum Mega-Prabowo mengambil langkah hukum. Hal ini didasarkan banyaknya ditemukan kecurangan-kecurangan dan tahapan-tahapan yang tidak sempurna,” ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai menggelar Rapimnas di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2009).
Muzani mengatakan, seluruh perwakilan DPD Partai Gerindra menilai penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh KPU tidak netral dan bahkan cenderung berpihak pada calon tertentu. Hal ini menyebabkan proses demokrasi terciderai.
“Itu dimulai dari sulitnya mengakses DPT. DPT yang tidak dimutakhirkan sampai sosialisasi. Sehingga Rapimnas mengambil sikap hukum. Partai Gerindra ke depan akan mengambil jarak dan posisi kepada kekuasaan,” imbuhnya.
Namun, lanjut Muzani, hasil Rapimnas ini akan dikonsultasikan dengan PDIP yang akan dilakukan segera. “Secepatnya, besok kita akan bertemu dengan tim hukum dari PDIP di Cik Ditiro jam 10.00 WIB,” pungkasn Muzani.(Detik.com)