Kekhawatiran Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa ajang Pilpres 2009 akan dijadikan ajang pencucian uang dinetralisir oleh kubu Mega-Prabowo.
Kubu pasangan yang diusung PDIP dan Partai Gerindra itu menegaskan dana kampanyenya halal karena berasal dari sumber yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Dana kampanye kami bukan dari hasil korupsi, bukan dari uang negara, uang komisi proyek, apalagi dari dana asing, itu bisa ditelusuri,” ungkap juru bicara Mega-Pro, Fadli Zon kepada okezone di Jakarta, Senin (15/6/2009).
Fadli menjelaskan Prabowo merupakan seorang pengusaha yang memiliki modal besar. Begitu pula dengan Taufiq Kiemas yang merupakan suami Megawati Soekarnoputri. “Jadi jangan mempermasahkan apa yang sudah jelas,” ujarnya.
ICW dalam konferensi persnya kemarin menyatakan perhelatan Pilpres 2009 rawan dijadikan ajang pencucian uang. Banyak dana kampanye para capres yang berasal dari sumber tak jelas. ICW pun mempertanyakan sumber uang Rp5 miliar sumbangan Mega dan Rp 15,5 miliar dari Prabowo untuk kampanye.
“Harusnya ICW meneliti capres yang melaporkan dana kampanyenya sedikit, tapi pengeluarannya pada hari ini saja sudah berjumlah puluhan miliar,” harapnya.(Okezone.com)