Makin panjang masa kampanye bagi capres-cawapres dalam pilpres mendatang dinilai makin bagus. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk tidak seenaknya mengubah jadwal pemilu.
“Ini yang sekarang menjadi tipikal KPU, yaitu mengubah jadwal seenaknya saja. Dan seringkali alasan yang dikemukakan tidak logis dan tidak kuat untuk menjadi dasar,” kata koordinator Pemilu dari Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow.
Hal itu dikatakan Jeirry kepada detikcom, Rabu (20/5/2009), menanggapi rencana rencana KPU yang akan memajukan jadwal kampanye pilpres dari semula tanggal 12 Juni menjadi 30 Mei. Alasannya, proses verifikasi administrasi bakal capres-cawapres dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Bagi Jeirry, alasan tersebut tidak terlalu substansial, meski penjadwalan tahapan pemilu menjadi wewenang KPU sepenuhnya. Dia curiga hal itu hanyalah upaya KPU untuk mendapatkan kredit point setelah dihujani kritik terkait penyelenggaraan pemilu.
“Ini tidak baik kalau kerangka pikirnya begitu. Apalagi motifnya untuk memperoleh kredit,” kata Jeirry.
Jeirry berharap, KPU mengkonsultasikan kembali rencana tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, pemajuan jadwal kampanye tersebut berhubungan erat dengan kesiapan Bawaslu untuk mengawasi jalannya kampanye.(Detik.com)