Prabowo Subianto mengaku keluar dari Partai Golkar karena ada rencana penjualan 44 Badan Usaha Milik Negara. Prabowo mundur karena yang mengumumkan rencana penjualan itu adalah Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla. Prabowo mengaku kecewa karena Golkar sebagai bagian dari pemerintahan ikut serta dalam penjualan 44 BUMN. Penjualan itu, kata Prabowo, merupakan salah satu bentuk ketundukan negara kepada ekonomi neoliberal. Golkar dengan begitu melanggar amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.
“Dan saya tidak bisa menjadi bagian dari partai yang melanggar Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945,” kata Prabowo dalam diskusi “BUMN untuk Rakyat” yang diadakan di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 1 April 2009.
Menurut Prabowo, BUMN merupakan aset strategis untuk kebangkitan negara. BUMN, kata Prabowo, dapat juga menjadi pertahanan terakhir apabila negara dalam krisis.
“Karena itu dalam surat pengunduran diri saya, saya tulis ‘Menurut pendapat saya, BUMN harus jadi ujung tombak kebangkitan negara’,” kata Prabowo.
Tak lama setelah Prabowo mundur dari Golkar, dia didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya. Setelah itu, Prabowo dideklarasikan sebagai calon presiden untuk Pemilu Presiden 2009. (vivanews.com)