Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan surat suara akan dicetak pada Senin, 2 Februari 2009. Saat ini proses validasi surat suara sedang dikebut KPU.
“Pencetakan awal 2 Februari. Nanti divalidasi lagi, baru dicetak massal,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di gedung KPU, Jakarta, Jumat (30/1).
Validasi dilakukan secara bergelombang sejak Kamis, 29 Januari 2009, Gelombang pertama dilakukan pada Kamis yang meliputi, Jawa dan Kalimantan, Gelombang dua Jumat, daerah Sulawesi dan wilayah Indonesia Timur dan Gelombang tiga Sumatera.
“Kemudian Minggu untuk daerah-daerah yang tercecer (daerah yang validasinya belum tuntas),” ujarnya.
Menurut Hafiz, untuk surat suara anggota DPR RI, KPU sudah mengvalidasi dengan mengundang parpol pada Sabtu, 24 Januari lalu. Namum saat itu ada beberapa partai yang mengeluh. Ada calon legislator yang tidak tercantum di surat suara. Padahal ada di Daftar Calon Tetap (DCT).
Kejadian tersebut menimbulkan protes. Beberapa partai tidak mau membubuhkan paraf, salah satunya, Partai Hanura. Menurut Wakil Sekjen Hanura Saleh Husin, caleg Hanura di Dapil Banten I nomor 2, tidak tercantum.
Sementara Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan validasi dilakukan untuk memperjelas nama caleg dalam surat suara. Karena sebelumnya, ada nama caleg yang salah. “Misalnya namanya Aldi, tapi di DCT (Daftar Calon Tetap) tertulis Aldy. Nah itu kami perbaiki,” ujarnya.
Endang juga mengakui petugas KPU juga turut andil dalam kesalahan nama tersebut,karena tidak mencantumkan nama caleg dalam surat suara. Namun Endang memastikan, saat ini nama caleg yang hilang dari surat suara sudah dibenarkan. Saat ini sudah tidak ada lagi nama caleg yang tidak tercantum dalam surat suara.
“Semuanya sudah beres (nama yang sempat hilang sudah ditertibkan),” ujarnya. (Inilah.com)