Distribusi surat suara Pemilu 2009 dikhawatirkan terlambat. Pasalnya, KPU berencana baru bisa mencetak surat suara pertengahan Februari 2009.
“Kita khawatir KPU bisa tepat waktu mendistribusikan surat suara. Perhitungan saya, pencetakan surat suara awal Januari saja sudah terlambat. Apalagi kalau pertengahan Februari ini bisa telat,” kata Direktur Program Indonesia Procurement Watch Hayie Muhammad kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (27/1).
Perencanaan KPU, ujar Hayie, biasanya meleset. “Kalau dijadwalkan cetak pertengahan Februari, kemungkinan pelaksanaannya itu akhir Februari. Kalau ini yang terjadi pemungutan suara 9 April bisa tidak serentak,” cemas Hayie.
Terkait pengadaan surat suara, kemarin, KPU baru mengumumkan penawaran harga untuk pengadaan surat suara Paket A dan B. Paket A meliputi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengara (Sultra), dan Maluku dengan pagu Rp70 miliar. Paket B meliputi Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawsi Barat (Sulbar), dan Maluku Utara dengan pagu Rp46 miliar.
“Pengumuman pemenang untuk pengadaan surat suara paket A dan paket B ini baru bisa kami lakukan tanggal 2 atau 3 Februari. Penandatanganann kontrak 8 Febaruari dan baru mulai di cetak pertengahan Februari,” kata Ketua Panitia Pengadaan paket A dan B Syafriadi S Yatim.
Sebanyak sembilan perusahaan mengajukan penawaran untuk pengadaan surat suara paket A. Penawar terendah PT Balebat Dedikasi Prima senilai Rp20,7 miliar. Penawar tertinggi PT Indah Jaya Adi Pratama senilai Rp67,7 miliar.
Sedangkan penawar terendah untuk pengadaan surat suara paket B adalah PT Balebat senilai Rp13,1 miliar dan tertinggi PT Darma Anugrah Indah senilai Rp40,2 miliar. Untuk paket B diikuti sebanyak 15 perusahaan.
Anggota KPU Abdul Aziz mengatakan sesuai jadwal pengadaan dan distribusi logistik, kontrak kerja KPU dengan perusahaan pemenang tender surat suara paling lambat 28 Januari. “Kami menargetkan distribusi ke PPK/PPS/KPPS antara 5-31 Maret,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal, ujarnya, Surat Perintah Mulai Kerja dialksanakan 27-28 Januari, pelaksanaan pekerjaan 28 Jan- 27 Februari, penyerahan barang/jasa 2 Feb – 29 Feb, dan Distribusi ke KPU kab/kota 3 Feb -3 Maret.(Mediaindonesia.com)