Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggandeng provider telepon selular untuk mensosialisasikan Pemilu. Rencananya KPU akan menjadikan mars pemilu sebagai nada sambung pribadi (NSP).
“Kita juga sudah menjalin kerjasama dengan Depkominfo dan sedang menjajaki kemungkinan agar provider ponsel menjadikan mars pemilu sebagai NSP,” ujar anggota KPU Endang Sulastri di sela-sela acara media gathering KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2008) malam.
Endang berharap penggunaan NSP mars pemilu bisa mengingatkan masyarakat akan pesta politik tersebut. Lagu mars yang digunakan sama dengan lagu mars pada pemilu 2004.
Selain itu KPU juga akan menggunakan sarana SMS untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu. “Dengan SMS agar bisa menyampaikan ke pemegang telepon untuk mengingatkan tanggal pemilu,” ungkap pengajar tetap di UMJ ini.
KPU juga mengajak instansi pemerintah untuk melakukan pemasangan spanduk pemilu. Hal ini akan mulai dilakukan pada bulan Februari 2009.
“Kita sudah kirim surat ke pemerintah agar bisa mengimbau ke instansi supaya bisa dipasang spanduk. Kita berharap ini jadi momen nasional,” pungkasnya. (Detik.com)