Fraksi sebagai perpanjangan tangan partai di parlemen dinilai sudah perlu dihapuskan. Dengan demikian wakil rakyat yang duduk di parlemen menjadi wakil dari konstituennya. Sedangkan partai harus berada di luar parlemen.
Hal itu disampaikan pakar sosiologi yang juga Guru Besar Tamassath University of Bangkok, Thailand, Iwan Said. Menurut dia, berbagai persoalan yang terjadi di tubuh parlemen, seperti ketidakcocokan antara eksekutif dan legislatif, kebanyakan terjadi karena tarik-ulur kepentingan partai yang dimainkan melalui fraksi.
“Seharusnya seorang legislator ya mengurusi hal-hal yang menjadi kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat, kepentingan konstituennya. Jadi ya harus memikirkan legislasi yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan politik partai atau fraksi,” kata Iwan Said dalam sebuah diskusi di Medan, Sabtu (10/1/2009).
Iwan yang bergelar Dharma Wisesa itu mengatakan, banyak persoalan dalam pemerintahan yang tidak mudah diselesaikan karena benturan kepentingan antarfraksi tersebut. Sehingga pada akhirnya justru kepentingan rakyat terbengkalai.
Disebutkan dia, dalam pemilihan umum, rakyat memilih langsung calon legislatif yang diinginkan sebagai wakil mereka di parlemen. Dengan demikian calon terpilih seharusnya mempertimbangkan kepentingan raktar dalam tindakannya, bukan justru suara fraksi yang menjadi dominan, padahal satu orang anggota DPR terpilih mewakili sekian ribu pemilih.(Detik.com)