Komisi Pemilihan Umum mengakui kurang gencar melakukan sosialisasi terkait Pemilu 2009. Namun, hal itu diharapkan tidak memancing kekhawatiran berlebihan atas kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
”Kami menghargai kekhawatiran itu karena merupakan bentuk perhatian kepada KPU,” kata anggota KPU, Abdul Aziz, Selasa (6/1) di Jakarta.
Ia menanggapi kekhawatiran sejumlah partai politik atas kesiapan KPU menyelenggarakan pemilu. KPU dinilai tidak bekerja maksimal dan mencurahkan seluruh perhatiannya untuk menyiapkan pemilu (Kompas, 6/1).
Menurut Aziz, langkah KPU selama ini sudah sesuai rencana dan target. Tentang kurangnya sosialisasi, sebagian sudah ditutup oleh berita di sejumlah media massa. Bahkan sejumlah media mulai membuat rubrik khusus tentang pemilu.
Andi Nurpati, anggota KPU yang lain, menambahkan, sejumlah kekhawatiran itu muncul karena belum mengetahui sepenuhnya kerja komisinya.
Dalam dua bulan ke depan, lanjut Andi, KPU akan mengintensifkan pelatihan penyelenggara pemilu. Waktu yang tersisa juga diyakini cukup untuk menyiapkan semua logistik pemilu.
Bahkan, untuk mengantisipasi kemungkinan hambatan penyediaan logistik di sejumlah daerah, KPU sudah menyiapkan sejumlah peraturan, seperti kemungkinan penunjukan langsung.
Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia berharap KPU menjawab semua kekhawatiran itu dengan bekerja lebih maksimal. Terutama segera menyelesaikan peraturan pelaksanaan pemilu yang penting dan mengintensifkan sosialisasi. Misalnya, tentang kepastian tanda bagi suara sah dan verifikasi pemantau pemilu.
MK yakin
Secara terpisah Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fadjar, Selasa, yakin pemilihan presiden tetap dapat dilaksanakan pada Juli 2009. Semua pihak, lanjutnya, harus berpegang pada kalender konstitusional yang ada, yakni Presiden sudah harus dilantik pada 20 Oktober 2009. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah harus dilantik pada 1 Oktober 2009.
Menurut Mukhtie, pihaknya hanya membutuhkan satu kali koordinasi dengan KPU untuk menjernihkan hal tersebut.
Sebelumnya, Andi Nurpati mengkhawatirkan kemungkinan molornya jadwal pilpres hingga pertengahan Agustus jika MK tidak berhasil menyelesaikan sengketa pemilu lebih cepat (Kompas, 6/1).
Menurut Mukhtie, penyelesaian sengketa pemilu sangat tergantung dari kapan KPU akan mengumumkan hasil pemilu legislatif dan banyaknya perkara yang masuk.
Andi Nurpati kemarin mengklarifikasi bahwa KPU tidak pernah berniat memundurkan jadwal pilpres. Namun, untuk menentukan jadwal pemilihan tersebut, KPU perlu mempertimbangkan pihak lain, seperti MK.
Fungsionaris Partai Amanat Nasional, Nasrullah, menyebutkan, pernyataan KPU yang membuka kemungkinan adanya pemunduran jadwal pilpres merupakan bukti ketidakmampuan KPU. KPU seharusnya mampu memberikan kepastian tentang jadwal pemilu dan berusaha keras agar semua berjalan sesuai dengan jadwal.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pendidikan dan Pemberdayaan Anak Bangsa Santoso Arief Prihandoyo mengatakan, kemungkinan terjadinya sengketa pemilu tidak perlu dijadikan kambing hitam untuk memundurkan pilpres. KPU harus menyiapkan aturan serinci mungkin sehingga menutup peluang terjadinya konflik.(kompas)