Rencana Presiden SBY yang akan memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk membahas vonis bebas terdakwa pembunuhan Munir, Muchdi PR dinilai sebagai bentuk intervensi demi kepentingan pencitraan politik.
“Vonis bebas terhadap Muchdi Pr adalah keputusan yang adil. Tuduhan dan dakwaan terhadap Muchdi sangat dipaksakan dan sangat dibuat-buat. Rencana presiden yang akan memanggil jaksa agung dan kapolri terkait vonis bebas terhadap muchdi menunjukkan nuansa politik yang kental,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (4/1).
Lebih jauh, Fadli menyatakan, sebagai pemimpin eksekutif, Presiden SBY seharusnya tidak melakukan intervensi terhadap lembaga yudikatif.
“Perhatian presiden mengenai kasus ini sangat khusus dengan menurunkan kepres, sementara kasus Semanggi saja pakai SKB menteri. Apakah ini langkah politik untuk pencitraan. Seharusnya presiden lebih baik berkonsentrasi menyelesaikan masalah ekonomi yang telah membuat rakyat Indonesia semakin menderita. Presiden pernah mengemukakan slogan test of history bagaimana meningkatkan kesejahteraan bukan bagaimana menyelesaikan masalah satu orang,” papar sahabat dekat Prabowo ini.
Terhadap reaksi LSM-LSM dan kubu pro Munir yang memprotes vonis bebas tersebut, Fadli menuding mereka tidak menunjukkan penghormatan terhadap hukum.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib menegaskan, kasus kematian Munir merupakan kasus kecil yang dibesar-besarkan dan dicampuri oleh asing dengan tujuan memecah belah bangsa.
“Kewibawaan presiden dipertaruhkan jika ikut campur dalam kasus ini. Saya meminta kasus ini dikembalikan pada porsinya. Saya datang ke sini untuk membebaskan orang yang dizalimi. Saya guru agama. Ini kasus kecil yang dibesar-besarkan dan dicampuri oleh asing untuk memecah belah bangsa,” cetusnya.(Inilah.com)